Jumat, 15 Februari 2013

LAPORAN KEGIATAN PENGAMATAN MAULID NABI MUHAMMAD S.A.W


LAPORAN KEGIATAN PENGAMATAN MAULID NABI MUHAMMAD S.A.W
DISUSUN












 





OLEH:
Nama : Ummi Rizqiyani
Kelas : XI- Aksel
Absen : 21
MAN 2 MATARAM
TAHUN AJARAN 2012/2013


Kata pengantar
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah Swt atas hidayah-Nya, saya dapat menyelesaikan laporan yang sangat ringkas ini yang berjudul “Pengamatan Maulid Nabi Muhammad SAW”. Laporan ini merupakan tugas mandiri untuk dapat menyelesaikan mata pelajaran ini.
          Dalam nlapor ini berupaya memahami dan mengkaji Islam dan nilai-nilai ke-Islaman melalui subjek materi studi Islam dengan menfokuskan pada kajian pemikiran Islam melalui studi tokoh. Sehingga dengan melakukan studi tokoh saya akan mengetahui konsep pemikiran dan karya dari ulama besar pada bidang ilmu tafsir yaitu Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab, MA, yang pemikirannya ikut mewarnai kajian-kajjian keilmuan masa kini.
        Akhirnya, saya berharap laporan ini dapat bermanfaat khususnya bagi saya pribadi dan umumnya kepada siswa kelas aksel. Kritik dan saran yang konstruktif sangat saya harapkan khususnya dari Ibu guru dan umumnya kepada seluruh siswa kelas akselerasi.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Mataram,    Februari 2013



Ummi Rizqiyani



Daftar isi
Kata pengantar..................................................................................... 2
Daftar isi............................................................................................... 3
Bab I : pendahuluan
a.    Latar Beakang........................................................................ 4
b.   Tujuan.................................................................................... 5
Bab II : Pembahasan
a.    Biografi................................................................................... 6
b.   isi ceramah............................................................................. 12
Bab III : Penutup
a.    Kesimpulan............................................................................ 23


I.             PENDAHULUAN
a.    Latar belakang
Prof. Dr. H.M. Quraish Shihab, MA adalah seorang ulama, cendekiawan muslim Indonesia, dan juga mufasir (ahli tafsir) Al-Quran yang mampu menterjemahkan dan menyampaikan al-qur’an dalam konteks masa kini dan masa modern. Quraish Shihab adalah putra Prof. KH Abdurrahman Shihab, seorang ulama dan guru besar di bidang tafsir. Abdurrahman shihab dipandang sebagai salah seorang tokoh pendidik yang memiliki reputasi baik dikalangan masyarakat maupun Sulawesi Selatan.
Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi tafsir dan ayahnya yang sering mengajak anaknya duduk bersama. Pada saat seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihat yang kebanyakan berupa ayat Al-Qur’an. Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980 Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur’an. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian terhadap Kitab Nazm ad-Durar [Rangkaian Mutiara] karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat summa cum laude dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (sarjana teladan dengan prestasi istimewa).
Dalam makalah yang berjudul “Biografi dan Karya Quraisy Shhihab” penulis berusaha mengkaji pemikiran Islam melalui studi tokoh, yang dalam hal ini pemikiran dan kajian Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab, MA.


b.   Tujuan

1.   Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT
2.   Untuk meneladani akhlak dan kepemimpinan rasulullah S.A.W dalam kehidupan bermasyarakat
3.   Untuk Memperingati Maulid Nabi Muhamamad SAW, dalam rangka kesadaran siswa terhadap salah satu Peringatan Hari Besar Umat Islam.



II.           PEMBAHASAN

a.    Biografi

quraish_shihab.gifMuhammad Quraish Shihab dilahirkan pada tanggal 16 Februari 1944 di Rapang, Sulawesi Selatan. Ia berasal dari keluarga keturunan Arab yang terpelajar. Ayahnya, Prof. KH. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang tokoh pendidik yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam bidang pendidikan terbukti dari usahanya membina dua perguruan tinggi di Ujungpandang, yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi swasta terbesar di kawasan Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin Ujung Pandang. Ia juga tercatat sebagai mantan rektor pada kedua perguruan tinggi tersebut: UMI 1959 – 1965 dan IAIN 1972 – 1977.
Sebagai seorang yang berpikiran maju, Abdurrahman percaya bahwa pendidikan adalah merupakan agen perubahan. Sikap dan pandangannya yang demikian maju itu dapat dilihat dari latar belakang pendidikannya, yaitu Jami’atul Khair, sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Murid-murid yang belajar di lembaga ini diajari tentang gagasan-gagasan pembaruan gerakan dan pemikiran Islam. Hal ini terjadi karena lembaga ini memiliki hubungan yang erat dengan sumber-sumber pembaruan di Timur Tengah seperti Hadramaut, Haramaian dan Mesir. Banyak guru-guru yang di datangkarn ke lembaga tersebut, di antaranya Syaikh Ahmad Soorkati yang berasal dari Sudan, Afrika.
Quraish_Shihab.JPGSebagai putra dari seorang guru besar, Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi tafsir dari ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk bersama. Pada saat-saat seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihatnya yang kebanyakan berupa ayat-ayat al-Qur’an. Quraish kecil telah menjalani pergumulan dan kecintaan terhadap al-Qur’an sejak umur 6-7 tahun. Ia harus mengikuti pengajian al-Qur’an yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Selain menyuruh membaca al-Qur’an, ayahnya juga menguraikan secara sepintas kisah-kisah dalam al-Qur’an. Di sinilah, benih-benih kecintaannya kepada al-Qur’an mulai tumbuh.
Pendidikan formalnya dimulai dari sekolah dasar di Ujungpandang. Setelah itu ia melanjutkan ke sekolah lanjutan tingkat pertama di kota Malang sambil “nyantri” di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Falaqiyah di kota yang sama. Untuk mendalami studi keislamannya, Quraish Shihab dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar Kairo pada tahun 1958 dan diterima di kelas dua sanawiyah. Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits. Pada tahun 1967 ia meraih gelar LC (setingkat sarjana S1). Dua tahun kemudian (1969), Quraish Shihab berhasil meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis berjudul “al-I’jaz at-Tasryri’i al-Qur’an al-Karim (kemukjizatan al-Qur’an al-Karim dari Segi Hukum)”.
Pada tahun 1973 ia dipanggil pulang ke Ujungpandang oleh ayahnya yang ketika itu menjabat rektor, untuk membantu mengelola pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil rektor bidang akademis dan kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping mendududki jabatan resmi itu, ia juga sering mewakili ayahnya yang uzur karena usia dalam menjalankan tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu, Quraish Shihab diserahi berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan lainnya di luar kampus. Di celah-celah kesibukannya ia masih sempat merampungkan beberapa tugas penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975) dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan (1978).
Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980 Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur’an. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian terhadap Kitab Nazm ad-Durar [Rangkaian Mutiara] karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat summa cum laude dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (sarjana teladan dengan prestasi istimewa).
Tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Ujung Pandang ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al-Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan di awal tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibauti berkedudukan di Kairo.
Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur’an Departemen Agama sejak 1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika: Indonesian journal for Islamic Studies, Ulumul Qur ‘an, Mimbar Ulama, dan Refleksi jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di Jakarta.
Di samping kegiatan tersebut di atas, H.M.Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid al-Tin dan Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang diasuh olehnya.
Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar al-Qur’an di Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan dan meyampaikan pesan-pesan al-Qur’an dalam konteks masa kini dan masa modern membuatnya lebih dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur’an lainnya. Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Qur’an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat al-Qur’an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur’an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.
Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur’an, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur’an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan al-Qur’an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur’an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur’an. Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik. Keahliannya dalam bidang tafsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang pendidikan.
Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis karya ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain bahwa ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan pula melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya yang patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang guru.
Yang tak kalah pentingnya, Quraish Shihab sangat aktif sebagai penulis. Beberapa buku yang sudah Ia hasilkan antara lain:
2.           Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang, IAIN Alauddin, 1984);
3.           Untaian Permata Buat Anakku (Bandung: Mizan 1998);
4.           Pengantin al-Qur’ân (Jakarta: Lentera Hati, 1999);
5.           Haji Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan, 1999);
6.           Sahur Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan 1999);
7.           Shalat Bersama Quraish Shihab (Jakarta: Abdi Bangsa);
8.           Puasa Bersama Quraish Shihab (Jakarta: Abdi Bangsa);
9.           Fatwa-fatwa (4 Jilid, Bandung: Mizan, 1999);
10.        Satu Islam, Sebuah Dilema (Bandung: Mizan, 1987);
11.        Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987);
12.        Pandangan Islam Tentang Perkawinan Usia Muda (MUI & Unesco, 1990);
13.        Kedudukan Wanita Dalam Islam (Departemen Agama);
14.        Membumikan al-Qur’ân (Bandung: Mizan, 1994);
15.        Lentera Hati (Bandung: Mizan, 1994);
16.        Studi Kritis Tafsir al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996);
17.        Wawasan al-Qur’ân (Bandung: Mizan, 1996);
18.        Tafsir al-Qur’ân (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997);
19.        Hidangan Ilahi, Tafsir Ayat-ayat Tahlili (Jakarta: Lentera Hati, 1999);
20.        Jalan Menuju Keabadian (Jakarta: Lentera Hati, 2000);
21.        Tafsir Al-Mishbah (15 Jilid, Jakarta: Lentera Hati, 2003);
22.        Jilbab Pakaian Wanita Muslimah; dalam Pandangan Ulama dan Cendekiawan Kontemporer (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
23.        Dia di Mana-mana; Tangan Tuhan Di balik Setiap Fenomena (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
24.        Perempuan (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
25.        Logika Agama; Kedudukan Wahyu & Batas-Batas Akal Dalam Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2005).
26.        Rasionalitas al-Qur’ân; Studi Kritis atas Tafsir al-Manar (Jakarta: Lentera Hati, 2006)
27.        Menabur Pesan Ilahi; al-Qur’ân dan Dinamika Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Lentera Hati, 2006)
28.        Wawasan al-Qur’ân; Tentang Dzikir dan Doa (Jakarta: Lentera Hati, 2006)
29.        Asma' al-Husna; Dalam Perspektif al-Qur’ân (Jakarta: Lentera Hati)
30.        Al-Lubab; Makna, Tujuan dan Pelajaran dari al-Fatihah dan Juz 'Amma (Jakarta: Lentera Hati)
31.        40 Hadits Qudsi Pilihan (Jakarta: Lentera Hati)
32.        Berbisnis dengan Allah; Tips Jitu Jadi Pebisnis Sukses Dunia Akhirat (Jakarta: Lentera Hati)
33.        Menjemput Maut; Bekal Perjalanan Menuju Allah SWT. (Jakarta: Lentera Hati)
34.        M. Quraish Shihab Menjawab; 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati)
35.        M. Quraish Shihab Menjawab; 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati)
36.        Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Jin dalam al-Qur’ân (Jakarta: Lentera Hati)
37.        Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Malaikat dalam al-Qur’ân (Jakarta: Lentera Hati)
38.        Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Setan dalam al-Qur’ân (Jakarta: Lentera Hati)
39.        Al-Qur’ân dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati)
40.        Membumikan al-Qur’ân Jilid 2; Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan (Jakarta: Lentera Hati)
41.        Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, dalam sorotan Al-Quran dan Hadits (Jakarta: Lentera Hati, Juni 2011


b.   Isi Ceramah
Meneladani Akhlak Kepemimpinan Rasulullah Saw Dalam Kehidupan Bermasyarakat Untuk Membangun Generasi Muda Yang Berkarakter Dan Berakhlak Mulia.
Dunia seringkali diikuti oleh kekacauan. Salah satu cara untuk menghilangkan kekacauan tersebut adalah dengan bershalawat. Dan kita juga sering kali lupa dengan rasul. Rasul sangat berbeda dengan tokoh-tokoh yang lainnya. Perbedaan rasul dengan tokoh-tokoh lain salah satunya adalah tokoh yang lain semakin terhormat dan bertambah hebat apabila berbicara dihadapan orang lain, tetapi rasulullah semakin tidak hebat.

Orang yang patut dipuji adalah bukan orang yang sembarangan. Orang yang patut dipuji mempunyai beberapa syarat, yaitu :
1.   Melakukan sesuatu indah dan benar
Kita harus melakukan sesuatu yang indah, karena itu adalah cara untuk kita lebih dikenal dan lebih didengar. Disamping melakukan hal yang indah, kita juga harus melakukan hal yang benar. Karena semua hal selalu berpihak kepada kebenaran. Jika sebaliknya, kita melakukan hal yang salah. Maka, jangan harap kita akan didekati atau didengar.
2.   Dilakukan dengan sadar
Orang yang melakukan segala sesuatu yang baik harus mempunyai kesadaran dalam melakukannya. Sadar dalam artian tidak dalam kondisi sakit. Karena jika kita tidak sadar, maka kita tidak tahu hasil yang kita dapatkan.
3.   Dilakukan tidak dipaksa
Segala sesuatu yang kita kerjakan harus dengan hati dan dan tanpa ada unsur paksaan. Karena jika kita mengerjakan sesuatu hal dengan paksaan, maka hasil yang kita terima itu tidak mungkin sempurna.

Seseorang yang dipuji dinamakan Hamid dan apabila dilakukan secara terus menurus dinamakan muhammad. Orang barat berpendapat bahwa kepemimpinan ada kontrak anatara pemimpin dengan rakyat dan kepemimpinan membutuhkan keadilan. Jangan bedakan antara muslim dan kafir dalam kepemimpinan.
Seperti suatu kisah Nabi SAW membela seorang muslim yang mencuri, tetapi allah menegurnya “jangan sekali-kali kamu membela seorang khianat walaupun dia muslim”. Kepemimpinan rasul melibatkan semua, bahkan dalam kegiatan yang kecil beliau libatkan semua dan itu tujuannya hanya satu, yaitu Kebersamaan.
“kalau anda kehilangan uang, jangan sedih karena anda tidak kehilangan. Kalau anada kehilangan kesehatan, jangan sedih ada obatnya. Tapi jika anda kehilangan karakter, maka hilanglah semua”. Tempat mengukir pada manusia adalah Hati, alat pengukirnya adalah pengetahuan dan pengalaman karena karakter adalah apa yang anda lakukan didepan orang sama dengan apa yang anda lakukan sendiri.
6 sifat yang melekat pada orang yang berkarakter :
1.   Ilmu pengetahuan dan kearifan.
Tanpa ilmu pengetahuan, kita tidak akan mengenal diri kita masing-masing dan juga kita tidak akan menjadi orang yang sempurna. Karena di dalam hadits telah di terangkan bahwa “tuntutlah ilmu walau ke negeri cina”. Jadi ilmu itu wajib untuk kita semua dan jangan malu menuntut ilmu walaupun sudah tua karena ilmu itu tidak memandang usia. Kearifan juga sangat dibutuhkan untuk mengembangkan karakter seseorang, karena tanpa kearifan kita kita tidak akan tahu bagaimana seseorang bisa menerima kita.
2.   Keberanian.
Ingat ® berani itu bukan melangkah tanpa perhitungan, keyakinan bahwa langkah anda benar.
3.   Kemanusiaan
Yang berarti rasa iba untuk membantu orang yang butuh bantuan dan dari semua itu kita bisa mengambil hikmanya.
4.   Keadilan
Keadilan adalah orang yang benar-benar menempatkan sesuatu pada tempatnya dan juga tidak sekedar adil, tetapi melebihi ruang lingkup dari adil tersebut.
5.   Hubungan vertikal (dengan tuhan)
Vertikal berarti keatas. Jadi, yang dimaksudkan dengan hubungan vertikal adalah hubungan yang kita lakukan dengan yang diatas (Tuhan).
6.   Optimis
Orang yang optimis adalah orang yang selalu tersenyum dan juga pekerjaan atau aktivitas yang orang optimis lakukan tidak pernah setengah-setengah alias dilakukan dengan sempurna.
Ada dua ayat al-Qur'an yang menggunakan kata Khalifah. Pertama, QS al Baqarah: 30, "Inni ja'il fi al-ardh khalifah," dan kedua, QS al-Shad: 26, "Ya Dawud Inna ja'alnaka khalifah fi al-ardh.". Dr. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa (1) kata khalifah digunakan oleh al-Qur'an untuk siapa yang diberi kekuasaan mengelola wilayah, baik luas maupun terbatas. Dalam hal ini Daud mengelola wilayah Palestina, sedangkan Adam secara potensial atau aktual diberi tugas mengelola bumi keseluruhannya pada awal masa sejarah kemanusiaan; (2) Bahwa seorang khalifah berpotensi, bahkan secara aktual, dapat melakukan kekeliruan dan kesalahan akibat mengikuti hawa nafsu. Karena itu baik Adam maupun Daud diberi peringatan agar tidak mengikuti hawa nafsu (lihat QS 20:16 dan QS 38: 26).

Kepemimpinan yang baik sangat ditunjang oleh pribadi dan akhlak pemimpinnya. Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan seorang muslim dan muslimat dalam memilih pemimpin sesuai tuntunan AlQur'an dan hadist sebagai berikut:



1. Pemimpin yang beragama Islam :
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَمِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً 
وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Ali Imran(3):28)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ آمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِيَ أَنزَلَ مِن قَبْلُ وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا 
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (An Nisa(4):144)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Al Maidah(5):51)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الَّذِينَ اتَّخَذُواْ دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (Al Maidah(5):57)

2. Diutamakan Laki-laki
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” 
(An Nisa(4):34)
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang mengangkat seorang wanita sebagai pemimpinnya.” (HR. Bukhari)

3. Dewasa (Baligh)
Yakni memiliki kualitas yang baik dalam membedakan sesuatu yang benar dan salah, mana yang haq dan mana yang batil, yang ditunjang oleh ketaqwaan kepada Allah SWT., pengetahuan serta pengalaman bermasyarakat yang baik pula. 
وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللّهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُواْ لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا 
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (An Nisa(4):5)

4. Amanah dan ditunjang oleh disiplin Ilmu yang baik
Seorang pemimpin yang amanah dapat dipercaya dalam melaksanakan kepercayaan dan tanggung jawab dengan baik harus pula ditunjang oleh ilmu yang sesuai dengan bidangnya. Dengan memiliki ilmu yang baik dan berkualitas diapun akan jauh dari kendali dari golongan tertentu yang akan menjadikannya hanya sebagai pemimpin boneka demi kepentingan segolongan atau kelompok tertentu.
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَآئِنِ الأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (Yusuf(12):55)
Sabda Baginda Nabi saw.:
“Apabila suatu urusan dipercayakan kepada seseorang yang bukan ahlinya, maka tunggulah waktu kehancurannya.”(HR. Bukhari)

5. Adil
Adil adalah tidak berat sebelah. Semua yang dipimpinnya haruslah disayangi dan diperlakukan dengan baik sesuai yang sudah diamanahkan, baik itu dulunya yang memilihnya ataupun yang tidak memilihnya ketika proses pemilihan pemimpin.
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُم بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Shaad(38):26)

6. Sehat Jasmani maupun secara mental/kejiwaan
Menjadi pemimpin diperlukan fisik yang kuat serta mental yang tangguh dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah diamanahkan. Mental yang kuat dalam menghadapi serangan-serangan dan provokasi lawan politiknya yang harus diselesaikan secara arif dan bijaksana.
Rasulullah saw bersabda:
“Dari Abu Dzar berkata, saya bertanya kepada Rasululloh SAW, mengapa engkau tidak meminta saya memegang sebuah jabatan?; Abu Dzar berkata lagi, lalu Rasululloh SAW menepuk punggung saya dengan tangannya seraya berkata; Wahai Abu Dzar,sesungguhnya kamu seorang yang lemah. Padahal, jabatan itu sesungguhnya adalah amanat (yang berat untuk ditunaikan)” (HR. Muslim)

Demikianlah beberapa kriteria dalam memilih seorang pemimpin. Bagi saudara-saudara kita yang tinggal di daerah mayoritas non muslim dan dalam pemilihan pemimpin hanya ada pilihan-pilihan pemimpin non muslim (contohnya di Amerika Serikat, Inggeris dan lain-lainnya) pilihlah yang cakap, adil dan memiliki krediblitas yang baik. Namun jika ada pilihan yang seagama dengan kita tentu sesuai dengan tuntanan AlQur'an dan Hadist harus dan wajib memilih yang seagama.
Selain dalam Al Qur’an Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam Haditsnya agar dapat menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun dihadapan Allah SWT. Hal itu dijelaskan dalam Hadits berikut:

را ع و كلكم مسئو ل عن ر عيته كلكم

Artinya: Setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya (H. R. Bukhori)

Di samping dalam hadits di atas Rasulullah juga mengingatkan pada Hadits lain agar umatnya tidak menyia-nyiakan amanah, karena hal tersebut akan membawa kehancuran. Penjelasan tersebut dijelaskan dalam Hadits beliau:

إذا اضيعت الأما نة فا نتظر السا عة قيل كيف اضاعتها يا رسول الله قال اذا وسد الأمر إلى غير أهله فا نتظر الساعة

Artinya: “Apabila amanah disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran. (Waktu itu) ada seorang sahabat yang bertanya, apa (indikasi) menyia-nyiakan amanah itu ya Rasul? Beliau menjawab: “Apabila suatu perkara diserahkan orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya”. (H. R. Bukhori)
.





Hadits Tentang Pemimpin Memikul Tanggung Jawab
حديث عبد الله بن عمر رضي الله عنهما. ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: كللكم راع فمسؤل عن رعيته فالامير الذي على الناس راع وهو مسؤل عنهم. والرجل راع على اهل بيته وهو مسؤل عنهم. والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسؤلة عنهم. والعبد راع على مال سيده وهو مسؤل عنه، الا فكلكم راع و كللكم مسؤل عن رعيته
- اخرجه البخارى فى 490 كتاب العتق: 17- باب كرهية التطاول على الرقيق
Hadits Abdullah bin Umar ra. Bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang amir yang mengurus keadaan rakyat adalah pemimpin. Ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin terhadap keluarganya di rumahnya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya. Ia akan diminta pertanggungjawaban tentang hal mereka itu. Seorang hamba adalah pemimpin terhadap harta benda tuannya, ia kan diminta pertanggungjawaban tentang harta tuannya. Ketahuilah, kamu semua adalah pemimpin dan semua akan diminta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.[1]
Dalam sejarah riyadhus shalihin dijelaskan, bahwa seorang wajib menegakkan keadilan dalam diri dan keluarganya, dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Adil dalam dirinya dengan tidak memberatkan pada sesuatu yang tidak dieprintahkan Allah, dia harus memperhatikannya hingga kepada masalah kebaikan, jangan memberatkan dan membebankannya terhadap sesuatu yang tidak mampu dilakukannya.
Demikian juga wajib bersikap adil bagi seorang suami terhadapkeluarganya. Seperti orang yang memiliki dua orang istri, ia wajib bersikap adil diantara keduanya. Dan wajib pula bersikap adil kepada anak-anaknya. Begitu pula bagi seorang istri yang juga seorang pemimpin dalam rumah suaminya. Baik dalam menjaga harta suaminya dan tidak menghambur-hamburkannya.[2]
Hadits Tentang Pemimpin Pelayan Masyarakat
حديث معقل بن يسار عن الحسن، ان عبيد الله بن زياد عاد معقل بن يسار فى مرضه الذي مات فيه، فقال له معقل: انى محدئك هديئا سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ما من عبد استرعاه الله وعية فلم يحطلها بنصيحة الا لم يجد رائحة الجنة
- اخرجه البخارى فى 930 كتاب الاحكام: 8- باب من استرعى رعية فلم ينصح
Hadits ma’qil bin Yasar, dari hasan bahwasanya Ubaidillah bin yazid mengunjungi Ma’qil bertanya kepadanya: bahwasanya saya akan ceritakan kepadamu suatu hadits yang saya dengar dari Rasulullah saw saya mendengar nabi saw bersabda: “tidak ada seorang hamba yang diberi tugas oleh Allah untuk memelihara segolongan rakyat, lalu ia tidak melakukan sesuai dengan petunjuk, melainkan ia tidak memperoleh bau saya”[3]
Dalam syarah riyadhus shalihin yang dijelaskan oleh syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, wajib bagi seorang yang memegang tonggak kepemimpinan untuk bersikap lemah lembut kepada rakyatnya, berbuat baik an selalu memperhatikan kemaslahatan mereka dengan mempekerjakan orang-orang yang ahli dalam bidangnya. Menolak bahaya yang menimpa mereka. Karena seorang pemimpin akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dihadapan Allah ta’ala.


III.         PENUTUP
a.    Kesimpulan
Setelah kita mendengarkan ceramah Prof. DR. H. M. Quraisy Shihab, MA. Kita bisa memetik beberapa ilmu yang yang terucap dari mulut beliau dan kita juga bisa menjadikan ilmu tersebut dalam berbagai hal yang positif. Dunia ini seringkali diikuti oleh kekacauan. Salah satu cara untuk menghilangkan kekacauan tersebut adalah dengan bershalawat. Dan kita juga sering kali lupa dengan rasul. Seseorang yang dipuji dinamakan Hamid dan apabila dilakukan secara terus menurus dinamakan Muhammad. Orang barat berpendapat bahwa kepemimpinan ada kontrak antara pemimpin dengan rakyat dan kepemimpinan membutuhkan keadilan.

2 komentar:

  1. asskum.wr.wb.
    Q suka artikelnya
    alhamdulillah bermanfaat untuk proses pembelajaran siswa-siswiku di sekolah
    terimakasih

    BalasHapus